Opini tentang persatuan dan kesatuan

Persoalan dan tantangan bangsa Indonesia tidaklah sedikit. Banyak dan kompleks. Tidak mungkin terselesaikan tanpa kolaborasi dan tanpa hadirnya kesatuan dan persatuan di antara segenap anak bangsa; tanpa hadirnya kesatuan hati anak bangsa. Di bawah ini diuraikan sejumlah persoalan dan tantangan yang mengancam persatuan bangsa. Intoleransi adalah tindakan yang tidak toleran atau tidak memiliki tenggang rasa. Intoleransi ini sering dihubungkan dengan kepercayaan atau praktik agama lain. Dalam beberapa sumber, fakta menyebutkan bahwa tindak intoleransi beragama di Indonesia meningkat. Intoleransi ini sesungg merupakan buah dari kelalaian anak. bangsa untuk menjaga nilai, menjaga panji, menjaga semangat Pancasila yang merupakan buah dari kesepakatan bersama. Radikalisme pada umumnya diartikan sebagai paham yang menghendaki terjadinya perubahan signifikan dalam bidang politik dan juga sosial. Pendekatan yang dipakai dengan cara ekstrim/kekerasan yang berpotensi terjadinya konflik. Bentuk perwujudan dan gerakan radikalisme bervariasi. Dalam tulisan Ahmad Jainuri dikatakan bahwa radikalisme dari perspektif pemikiran didasarkan pada keyakinan tentang nilai, ide, dan pandangan yang dimiliki oleh seseorang yang dinilainya sebagai yang paling benar dan menganggap yang lain salah. Ia sangat tertutup, biasanya sulit berinteraksi dan hanya saling berbicara dengan kelompoknya sendiri. Orang yang memiliki pandangan seperti ini biasanya tidak menerima pemikiran orang lain, selain pikiran dan kelompoknya sendiri. Otoritas pengetahuan yang dimilikinya dikaitkan dan diperoleh dari figur tertentu yang dinilai tidak dimiliki oleh orang lain. Karena itu, biasanya kaum radikal tidak menerima figur lain sebagai sumber rujukan pengetahuannya. Dalam dialog biasanya ia tidak ingin memahami keanekaragaman pendapat yang dimiliki orang lain, tetapi ingin menyatukan pandangan yang berbeda itu dengan pandangan dan pendapat menurut standar diri sendiri, bahkan dengan memaksakan kehendak. Pada sisi lain, radikalisme tindakan dan gerakan ditandai oleh aksi ekstrem yang harus dilakukan untuk mengubah suatu keadaan seperti yang diinginkan. Contoh dalam bidang politik seperti tindakan makar, revolusi, demonstrasi, dan protes sosial yang anarkis. Menurut data dan persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 mencapai 27,77 juta. Secara terperinci disebutkan bahwa angka tersebut bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,7 juta orang (10,70 persen). Kemiskinan terjadi bukan hanya karena kekurangan sumber daya alam, tetapi juga karena faktor sumber daya manusia yang sangat terbatas dalam pengetahuan dan ketrampilan mengelola sumber daya alam. Hal ini, tentu menyangkut dimensi pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Karena itu, memang persoalan keindonesiaan kita adalah persoalan kompleks. Dapat dikatakan, kondisi ini telah menahundan terbiarkan selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Indonesia dengan kekayaan alamnya yang luar biasa tetapi masih saja berhadapan dengan kemiskinan. Karena itu, perlu introspeksi diri secara jujur tentang keindonesiaan dan berbenah agar keluar dari petaka kemiskinan. Pendidikan yang berkarakter merupakan upaya sadar yang dilakuakan seseorang atau sekelompok orang untuk menginternalisasikan nilai-nilai pada seseorang yang lain sebagai pencerahan agar peserta didik mengetahui, berfikir, dan bertindak secara bermoral dalam menghadapi setiap situasi. Tujuan dari pendidikan yang berkarakter adalah untu membentuk pribadi seseoranng menjadi manusia yang baik. Dewasa ini, pendidikan karakter di Indonesia semakin menjadi pusat perhatian dalam dunia pendidikan. Hal ini disebabkan karena penurunan moral para penerus bangsa yang semakin mengkhawatirkan. Tidak sedikit kasus-kasus beredar tentang turunnya moral anak bangsa, mulai dari perlakuan yang tidak sopan kepada guru/dosennya, tawuran, dan tindak asusila. Berbagai masalah inilah yang membuat perhatian pemerintah semakin tertuju pada pendidikan yang berkarakter. Namun usaha yang dilakukan oleh pendek terhadap peserta didik sepertinya tidak sejalan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar lingkungannya, terutama di lingkungan sekolah atau kampus. Tidak sedikit tenaga pendidik yang memberikan contoh yang tidak baik kepada peserta didik. Padahal karakter dari seorang tenaga pendidik sangat berperan penting dalam pembentukan karakter seorang anak. Jadi tenaga pendidik tidak hanya memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana karakter yang baik itu, bagaimana seharusnya kita sebagai manusia itu berperilaku, tapi juga tenaga pendidik harus memberikan contoh yang baik pula kepada peserta didik agar sosialisasi yang diberikan itu dapat berjalan dengan sempurna dan agar pendidikan karakter itu dapat berjalan dengan sempurna pula. Pun peserta didik seharusnya juga harus memiliki kemampuan dalam memfilter mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang tidak baik. Kesimpulannya, tenaga pendidik dan peserta didik harus bekerja sama agar pendidikan karakter di Indonesia berhasil. Sebagai bangsa yang kaya raya dengan sumber daya alam tetapi juga kaya raya dari sisi budaya, kesadaran terhadap nilai pendidikan dalam konteks plural perlu digemakan. Salah kesadaran pluralitas keyakinan dibincangkan oleh Julianus Mojau dalam bukunya yang berjudul Meniadakan atau Merangkul: Pergulatan Teologis Protestan dengan Islam Politik di Indonesia. Buku ini, tidak hanya menggumuli tentang tantangan yang kompleks, tetapi juga berbicara tentang kekayaan dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Salah satu tekanan tulisan ini terangkum dalam harapan yang tertuang dalam prakatanya yang menyatakan, “Semoga buku ini akan memberi sumbangan kecil dengan cara terssendiri pada usaha kita bersama memelihara proses menjadi Indonesia dengan semangat kebangsaan emansipatoris dan juga boleh saling menerima perbedaan antarelemen masyarakat (suku, agama, bahasa, dan budaya serta pilihan orientasi ideologi) sebagai fitra-sosiologis-teologis proses menjadi Indonesia. Dengan begitu, hidup damai bukanlah sekadar sebuah retorika, melainkan menjadi praksis hidup bersama”. Tekanan utama dari pikiran ini adalah: Pertama, perlunya pemeliharaan (perawatan) secara berkesinambungan; Kedua, perlunya semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai/emansipasi ketika berhadapan dengan keragaman/kepelbagaian sebagai kekayaan; Ketiga, perlunya implementasi riil dalam konteks hidup bersama. Di luar kesadaran terhadap nilai-nilai ini akan kacau. Di luar ini akan terganggu. Akhirnya, mari kita senantiasa menyerukan sama seperti seruan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama pada masanya, bahwa “Beragama hakikatnya berindonesia, dan berindonesia hakikatnya beragama”.

Komentar